- Penyusun: Santri Pondok Pesantren Ngalah
- Penerbit: Pondok Pesantren Ngalah Sengonagung Purwosari Pasuruan
- Kota penerbit: Pasuruan Jawa Timur
- Tahun terbit: 2010
- Jumlah halaman: 214
Berikut ini beberapa muatan yang ada dalam buku tersebut:
I. AHLU AL-SUNNAH WA AL-JAMA’AH
- Pengertian Ahlu al-Sunnah Wa al-Jama’ah
- Tiga Sendi Utama Ajaran Islam
- Aswaja dan Perkembangan Sosial Budaya
III. PENERAPAN HUKUM FIQIH
IV. HUKUM BERPINDAH-PINDAH MADZHAB
V. KESUCIAN
- Junub
- Bagian Anggota Tubuh yang Terlepas bagi Orang yang Hadats Besar
- Sengaja Memotong Bagian Anggota Badan pada saat Sedang Hadats Besar
- Hukum Orang Junub Membaca al-Qur’an
- Tidur yang Tidak Membatalkan Wudlu’
- Minyak Beralkohol
- Media Tayammum
- Hukum Sesuatu yang Terbuat dari Kotoran atau Benda Najis (Studi Kasus Biogas)
- Membaca Taswib saat Adzan Shubuh
- Adzan dan Iqomah untuk Bayi yang Baru Dilahirkan
- Macam-macam Shalat Sunnah
- Bilangan Rakaat Shalat Tarawih
- Pujian Menjelang Shalat Berjama’ah
- Hukum Jama’ah Perempuan Ketika Berada di Samping Barisan Jama’ah Laki-laki
- Makmum Shalat Beda Niat dengan Imam
- Bacaan Basmalah dalam Shalat
- Shalat Berjama’ah Dilakukan dengan Cepat
- Hukum Membaca Do’a Qunut ketika Shalat Shubuh
- Mengusap Wajah setelah Salam ketika Shalat
- Tata Cara Sujud
- Sujud Syukur
- Membaca Wiridan setelah Shalat
- Hukum Menerjemahkan Bacaan dalam Shalat
- Cara Mendirikan Shalat di Pesawat
- Shalat ‘Ied Lebih Utama di Masjid atau di Lapangan
- Pembagian Golongan Ahli Shalat Jum’at
- Shalat Jum’at bagi TNI, POLRI, Satpam dan Banser yang Sedang Bertugas
- Hukum Shalat Jum’at bagi Wanita
- Hukum Mendirikan Shalat Jum’at di Dua Masjid dalam Satu Desa
- Mendirikan Jama’ah Shalat Jum’at Kurang dari 40 Orang
- Hukum Adzan Dua Kali Sebelum Shalat Jum’at
- Shalat Sunnah Qobliyah dan Ba’diyah Jum’at
- Khatib Jum’at Memegang Tongkat
- Hikmah Memegang Tongkat Waktu Menyampaikan Khutbah
- Mengulang Bacaan Alhamdulillah dalam Khutbah
- Menterjemahkan Khutbah dengan Bahasa Indonesia
- Dzikir
- Dzikir Fida’
- Tahlil
- Do’a
- Do’a Bersama Umat Beragama
- Berdo’a dengan Tawassul
HAUL BAGI ORANG YANG TELAH MENINGGAL
- Pengertian Selamatan atau Haul
- Perbedaan Pendapat Para Ulama’ Tentang Hukum Selametan 1-7 Hari, 40 Hari, 100 Hari dan Haul bagi Orang yang Telah Meninggal
- Rangkaian Acara Selametan atau Haul
- Hukum Menjual Barang Wakaf
- Uang Kotak Amal
- Kewenangan Takmir
- Uang Masjid untuk Bisyarah Khatib Shalat Jum’at
- Menghiasi Masjid
- Hukum Makan di Dalam Masjid
- Pengertian Zakat
- Tujuan Zakat
- Pembagian Zakat
- Zakat Fitrah
- Pengertian Sabilillah dalam Zakat
- Zakat Fitrah untuk Guru Ngaji dan Kyai
- Zakat Diberikan kepada Santri
- Hukum Zakat untuk Masjid dan Pesantren
- Penetapan Awal dan Akhir Bulan Ramadlan
- Waktu Niat
- Puasa Sunnah dengan Niat Qadla’ Ramadlan
- Mengqodlo’ Puasa dan Haji untuk Orang yang Telah Meninggal
- Hukum Merokok ketika Sedang Berpuasa
- Tasyakuran Haji
- Macam-Macam Thawaf dan Hukumnya
- Hukum Thawaf dalam Kondisi Hadats
- Hukum Bermalam di Mina
- Waktu Melempar Jumrah Ula, Wustho, dan Aqobah pada Hari Tasyrik
- Sebab-Sebab Perempuan yang Haram Dinikah
- Iddah
- Urutan Wali Nikah
- Akad Nikah bagi Tuna Wicara
- Menikah Lagi bagi Perempuan yang Cukup Lama Ditinggal Pergi Suami
- Hukum Kado Pernikahan (Amplop Buwuhan)
- Hukum Jihaz (Cincin Tunangan dan Sejenisnya)
- Menjamak Shalat ketika Hajatan
- Hukum KB
- Kotoran Ikan
- Hukum Mengkonsumsi Hewan Amphibi (hidup di dua alam)
- Makan Sebelum dan Sesudah Melaksanakan Shalat Ied
- Hukum Merokok
- Hukum Toleransi dalam Pergaulan Antar Umat Beragama
- Hukum Mengucapkan Salam Kepada Non Muslim
- Hukum Mengucapkan Salam Menggunakan Selain Bahasa Arab
- Panggilan Sayyidina
- Berdiri untuk Menghormati Seseorang
- Jabat Tangan dengan Dicucup atau Dicium
- Mahal al-Qiyam, (Berdiri Ketika Membaca Barzanji)
- Hukum Membaca Manaqib Syeh Abdul Qodir atau Manaqib yang Lainnya
- Hukum Berjabat Tangan dengan Ghoiru Mahrom
- Macam-Macam Batasan Aurat
- Pornografi
- Hukum Pergaulan Bebas
- Hukum Onani atau Masturbasi
- Hukum Menyemir Rambut
- Hukum Pria Memakai Perhiasan Emas
- Hukum Tindik bagi Laki-Laki
- Hukum Tato
- Hukum Wanita Memakai Celana Ketat
- Hukum Wanita Kerja pada Malam Hari
- Hukum Mengeraskan Bacaan Al-Qur’an bagi Wanita di Hadapan Khalayak Umum
- Hukum Jual Beli Kucing
(Nyanyian, Orkesan, Musik, Tarian, Ludruk, Wayang dll)
- Pengertian Hiburan dan Permainan
- Hukum Hiburan dan Permainan
- Berobat dengan Suwuk
- Batasan Praktik Orang-orang Pintar (Dukun)
- Macam-macam Orang Mati Syahid
- Talqin Saat Naza’ (Sakaratul Maut)
- Posisi Jenazah Ketika Dishalati
- Shalat Jenazah bagi Wanita
- Hukum Melaksanakan Shalat Jenazah Tanpa Wudlu
- Kesaksian Terhadap Jenazah
- Mengantar Jenazah Sambil Mengucap Lafadz Laa Ilaha Illallah
- Talqin Mayit
- Menyiram Kuburan dengan Air Bunga
- Hukum Shalat Jenazah di Atas Kuburan
- Shalat Ghaib untuk Mayit
- Qadla’ Shalat untuk Mayit
- Fidyah sebagai Ganti Puasa yang Ditinggal oleh Mayit
- Ziarah Kubur
- Keutamaan Ziarah Qubur
- Ziarah Kubur bagi Perempuan
- Mengharap Barokah
- Membakar Kemenyan di Kuburan
- Hukum Membangun Kuburan
- Hukum Memindah Kuburan
- Membongkar Kuburan
- Nonmuslim Meninggal sebelum Baligh Masuk Sorga atau Neraka
- Adzan dan Iqomah saat Mayit Dibaringkan dalam Liang Lahat
- Definisi Sufi yang Dikemukakan oleh Para Ulama’
- Ciri-Ciri Kepribadian dan Perilaku Seorang Sufi
Untuk mengunduh buku ini, klik tombol DOWNLOAD di bawah:
Untuk membaca buku ini secara online, klik tombol BACA di bawah: